9 Jun 2011

Sahabat Peterpan Pertanyakan Hukuman Ariel

Achmad Yani Yustiawan

10/02/2011 20:44 | Video Porno
Liputan6.com, Bandung: Penggemar Ariel Peterpan yang tergabung dalam kelompok "Sahabat Peterpan" menyayangkan vonis yang diterima idolanya. Beberapa Sahabat Peterpan yang ditemui beberapa waktu silam menyatakan, hukuman yang diterima Ariel selama 3,6 tahun terlalu berat.
"Mestinya bebas atau dikurangi jumlah hukumannya," kata Radi, salah seorang anggota.
Radi menjelaskan, Ariel sebenarnya bukan orang yang mengedarkan video porno. Beberapa fakta di persidangan juga tidak bisa dibuktikan jaksa.
Pendapat serupa juga diutarakan Dwi dan Topan, rekan Radi. Hukuman yang ditimpakan kepada Ariel dinilai tidak adil. "Kenapa orang yang pertama kali menyebarkan video itu malah hanya dihukum dua tahun," Kata Dwi.
Namun penilaian berbeda diutarakan Heni, seorang mahasiswi. Menurut dia, semestinya hukuman buat Ariel rada diperberat. Pasalnya, perbuatan Ariel berdampak buruk kepada masyarakat terutama dalam soal moral.(ULF).

0 komentar:

Posting Komentar

poskan komentar anda disini..!